Mataram, IDN Times - Sebanyak 18 atlet peraih medali pada sejumlah ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) kena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai pegawai honorer Pemprov NTB per 31 Desember 2025. Padahal, mereka sudah mengharumkan nama Nusa Tenggara Barat (NTB) di kancah nasional hingga internasional.
Salah satu atlet yang kena PHK yaitu Rohani. Atlet cabang olahraga atletik ini mengharumkan nama NTB di PON Jawa Barat, PON Papua dan PON Aceh-Sumatra Utara. Rohani menyebutkan ada 18 atlet peraih medali PON yang di-PHK per 31 Desember 2025.
Sejak 2023, mereka menjadi pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) NTB. Belasan atlet yang di-PHK merupakan bagian dari 518 pegawai honorer Pemprov NTB yang tidak terakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Perasaan kecewa (kena PHK), karena kita bisa dibilang beda dengan honorer yang lain. Karena kita sebagai atlet daerah juga, ada kebanggan tersendiri mengharumkan nama NTB di luar daerah bahkan internasional," kata Rohani dikonfirmasi IDN Times, Senin (5/1/2026).
