Yan Mangandar usai pemeriksaan sebagai pelapor dugaan eksploitasi anak Joko cilik di Polda NTB, Selasa (12/7/2022). (Dok. Istimewa)
Sebelumnya, 42 perwakilan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Setop Joki Anak mendatangi Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda NTB pada Jumat (29/9/2023) lalu. Kedatangan puluhan perwakilan organisasi masyarakat sipil meminta aparat kepolisian untuk konsisten tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait rencana penyelenggaraan lomba pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak sebagai joki.
Koordinator Koalisi Setop Joki Anak Yan Mangandar Putra menyebutkan dalam kurun waktu 2019 sampai 2023, sebanyak 3 joki cilik di NTB yang tewas. Tanpa ada satu pun pihak yang mau bertanggungjawab. Koalisi Setop Joki Anak menyampaikan surat pernyataan sikap yang salah satunya memberikan dukungan kepada Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang tidak mengeluarkan izin maupun rekomendasi terkait rencana penyelenggaraan lomba pacuan kuda Wali Kota Bima Cup 2023.
Pihaknya berharap aparat kepolisian tetap konsisten baik untuk pacuan kuda di Kota Bima maupun Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa dan lainnya yang ada di Provinsi NTB. Sampai dengan Pondasi NTB, Pemerintah Provinsi NTB, Koalisi Setop Joki Anak, Polri, TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat, budayawan dan Pemerintah Kabupaten/Kota termasuk Pemerintah Pusat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia duduk bersama memusyawarahkan hal serius ini sampai adanya mufakat atau aturan yang disepakati bersama.
Perwakilan organisasi sipil lainnya, Muhammad Saleh menegaskan seharusnya Kota Bima, Kabupaten Bima dan Dompu yang telah lama membanggakan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak ada lagi penyelenggaraan pacuan kuda tradisional yang melibatkan anak. Apalagi, NTB sudah sudah ditetapkan menjadi provinsi layak anak pada 2023.
"Karena ini bertentangan dengan indikator daerah layak anak terutama pada klaster perlindungan khusus. Yaitu anak bebas dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk, apalagi ini sampai ada anak meninggal karena jadi joki kuda pacuan. Ini nyata modusnya sama seperti perdagangan orang memanfaatkan anak dengan melanggar HAM," kata Saleh.