Siswa sekolah rakyat di Sentra Paramita Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat angka pernikahan dini atau perkawinan anak di NTB cukup tinggi. Pada 2024, angka perkawinan anak di NTB mencapai 581 kasus.
Dengan rincian Bima 299 kasus, Dompu 130 kasus, Sumbawa 72 kasus, Lombok Barat 49 kasus, Lombok Timur 15 kasus, Lombok Tengah 14 kasus, Kota Mataram dan Sumbawa Barat masing-masing satu kasus.
Pada 2025, periode Januari sampai Mei 2025 tercatat sebanyak 143 kasus perkawinan anak. Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB NTB Sri Wahyuni menyebutkan angka kasus pernikahan dini tertinggi di Bima sebanyak 81 kasus, kemudian disusul Kabupaten Sumbawa 23 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Dompu sebanyak 19 kasus. Kemudian Lombok Barat 9 kasus, Lombok Tengah 7 kasus, Lombok Timur 2 kasus dan Sumbawa Barat 2 kasus.
Sementara, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan NTB mencatat kenaikan angka stunting di NTB pada 2024. Angka stunting di NTB naik sebesar 5,2 persen dari 24,6 persen pada 2023 menjadi 29,8 persen di tahun 2024.
Angka stunting di NTB sempat turun cukup signifikan pada 2023 sebesar 8,1 persen. Namun, pada 2024, justru mengalami kenaikan sebesar 5,2 persen. Berdasarkan data terbaru angka stunting 2024 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada awal 2025, angka stunting di NTB naik menjadi 29,8 persen. Saat ini, ada enam kabupaten/kota di NTB yang sudah keluar rilis angka stunting 2024.
Antara lain, Lombok Timur 33 persen, Sumbawa 29 persen, Dompu 19 persen, Lombok Utara 35 persen, Kota Mataram 23 persen dan Kota Bima 28 persen. Sedangkan empat kabupaten masih belum keluar rilis angka stunting tahun 2024 yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, dan Bima.