Tiga gili yang ada di Lombok Utara yang biasa disebut Gili Tramena (http://www.klikhotel.com/)
Kabupaten Lombok Utara merupakan salah satu kabupaten atau daerah tingkat II yang berlokasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kabupaten ini terbentuk dengan dasar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 yang ternyata adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Lombok Barat. Lombok Utara memiliki semboyan Tioq Tata Tunaq, luas wilayah dari kabupaten ini sebesar 776,25 km².
Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa di bagian Utara, kemudian di bagian timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Timur. Lalu di bagian selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, terakhir di bagian barat berbatasan langsung dengan Selat Lombok dan kabupaten Lombok Barat.
Kabupaten ini menaungi sebanyak 5 kecamatan, dan 43 desa. Untuk jumlah penduduknya tercatat pada tahun 2017 sebanyak 233.691 jiwa. Dengan sebaran penduduk mencapai 301 jiwa per km².
Ini 5 kecamatan yang dinaungi oleh Kabupaten Lombok Utara: Kec. Bayan dengan 12 desa, Kec. Gangga dengan 8 desa, Kec. Kayangan dengan 10 desa, Kec. Pemenang dengan 5 desa, dan Kec. Tanjung dengan 8 desa.
Demografi menitikberatkan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Utara tahun 2020 lalu, berada di posisi 10 dari 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB, dengan Indeks Skor 64,42. Sebagai sebuah kabupaten baru, Pemerintah Lombok Utara sedang berupaya keras demi meningkatkan IPM tersebut agar dapat bersaing dengan daerah lainnya. Dengan adanya keterbatasan yang dimiliki, Lombok Utara berhasil meraih peringkat 2 nasional sebagai Daerah Otonomi Baru Terbaik di Indonesia.