Warga memperlihatkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Beras. YBM BRILian membagikan 50 kartu ATM Beras kepada masyarakat miskin guna mengambil beras sebanyak 3 kilogram per minggu selama satu tahun. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU)
Wahyudin menambahkan garis kemiskinan di NTB juga mengalami kenaikan pada Maret 2023. Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Disebutkan, garis kemiskinan di NTB pada Maret 2023 sebesar Rp498.996,- per kapita per bulan. Dibandingkan September 2022, garis kemiskinan naik sebesar 1,85 persen. Sementara jika dibandingkan Maret 2022, garis kemiskinan naik sebesar 8,52 persen.
Komponen garis kemiskinan terdiri dari garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan. Wahyudin mengatakan peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar 75,04 persen.
Garis kemiskinan di NTB pada Maret 2023 tercatat sebesar Rp498.996 per kapita per bulan. Dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp374.441 atau 75,04 persen persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp124.555 atau 24,96 persen.
Pada Maret 2023, secara rata-rata rumah tangga miskin di NTB memiliki 4,10 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.045.884 per rumah tangga miskin per bulan.