Kupang, IDN Times - Mantan Plt. Bupati sekaligus Wakil Bupati Sabu Raijua periode 2016–2021, Nicodemus N. Rihi Heke, diperiksa oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabu Raijua.
Nicodemus menjalani pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga garam curah di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sabu Raijua. Pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (8/9/2025), mulai pukul 09.15 WITA - 10.22 WITA, atau kurang lebih selama sejam.