Mataram, IDN Times - Pemerintah Malaysia kembali membuka penerimaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) setelah sempat dihentikan sementara sejak Juni 2024. Hingga akhir tahun, sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Malaysia membutuhkan sekitar 4.000 pekerja TKI.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB), I Gede Putu Aryadi, menjelaskan bahwa penghentian sementara pada Juni lalu disebabkan oleh tingginya jumlah pekerja ilegal asal Bangladesh. Namun, per September 2024, Malaysia kembali menerima penempatan TKI dari Indonesia.
"Saat ini, Malaysia membutuhkan 4.000 pekerja dari NTB, yang akan diberangkatkan paling lambat 15 Januari 2025. Proses rekrutmen juga sudah berlangsung," ujar Aryadi di Mataram, Jumat (1/11/2024).