Mataram, IDN Times - Majelis Adat Sasak (MAS) mengecam seorang perempuan yang memamerkan konten porno saat live TikTok demi mendapatkan gift dari penonton. Sebelumnya, beredar potongan video pendek yang memamerkan bagian tubuhnya yang sensitif menggunakan bahasa Sasak pada saat live di aplikasi TikTok.
Pengeraksa Agung Majelis Adat Sasak, Lalu Sajim Sastrawan mengaku prihatin dan mengecam tindakan yang melenceng dari norma agama dan adat istiadat tersebut. Pihaknya mendorong aparat penegak hukum menindak apabila ada yang melanggar UU ITE.
"Kita sangat prihatin dan menyesalkan apabila hal-hal semacam itu mereka memamerkan bagian tubuhnya yang sangat sensitif. Kan ada regulasi UU ITE, silakan aparat penegak hukum apabila ini dipandang sebagai sesuatu yang melanggar norma, etika, susila orang ketimuran. Apakah ini sudah termasuk dalam pornoaksi, maka aparat penegak hukum tidak boleh diam, karena ini sangat membahayakan," kata Sajim dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/7/2024) sore.