Aksi demonstrasi aliansi mahasiswa di Kupang tolak wacana pilkada melalui DPRD dan KUHP baru. (IDN Times/Putra Bali Mula)
Ketua FMN pusat Muhammad Rizaldy menilai penolakan mahasiswa ini sangat mendesak untuk ditindaklanjuti dan menjadi kasus yang sangat serius terkait kelangsungan demokrasi di masa depan.
Dua kebijakan ini dinilainya sangat berbahaya bagi kemaslahatan masyarakat Indonesia. Misalnya KUHAP terbaru disebut sebagai produk hukum yang terindikasi sarat kepentingan politik.
"Produk bangsa sendiri ini berisi pasal-pasal karet yang kita kritisi karena bisa menjebak masyarakat siapapun," tandasnya dalam orasinya saat itu.
Ia juga menegaskan pilkada langsung harus tetap diselenggarakan melalui masyarakat sesuai tradisi demokrasi yang berlangsung selama ini.
"Itu tidak bisa dititipkan kepada DPRD karena seperti kita lihat sendiri banyak kepentingan elit di sana yang sama sekali tidak mewakili masyarakat kecil. Terbukti juga tiap kali pemilu ada partai politik yang melakukan praktek kecurangan," tambahnya lagi.
Aksi ini masih berlangsung hingga pukul 13.45 WITA. Mahasiswa menuntut audiens dengan DPRD NTT untuk menyerahkan kajian mereka mengenai dua penolakan tersebut. Hasil dari audiensi ini diharapkan nanti dapat disampaikan DPRD NTT ke DPR RI.