Mataram, IDN Times - Tingkat tindak pidana di Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi, menurut data yang dirilis oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selama periode Januari hingga Agustus 2024, LPSK menerima 104 permohonan perlindungan dari saksi dan korban di wilayah NTB.
Ketua LPSK, Achmadi, menyampaikan bahwa tingginya jumlah kasus tindak pidana di NTB mendorong pihaknya memilih provinsi ini sebagai salah satu lokasi pembentukan jaringan "Sahabat Saksi dan Korban" (SDK). “NTB menjadi prioritas pembentukan SDK karena kasus pidananya cukup tinggi, meski masih ada daerah lain dengan jumlah kasus lebih besar,” ujar Achmadi dalam konferensi pers di Mataram, Jumat (25/10/2024).