Lombok Timur, IDN Times – Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik melansir fakta mencengangkan. Jumlah kasus perkawinan anak di bawah usia 19 tahun NTB mencapai 14.145 kasus. Dari angka yang sangat tinggi itu, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menyumbang kontribusi terbesar, yakni 4.082 kasus.
Data ini menegaskan bahwa Lotim menjadi episentrum darurat perkawinan anak yang membutuhkan perhatian serius seluruh pihak. Apalagi itu merupakan data yang tercatat dan yang hanya muncul di publik.