Mataram, IDN Times - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 82 kasus gigitan anjing gila atau rabies di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima periode Januari hingga Maret 2026. Korban gigitan anjing gila paling banyak di Kabupaten Sumbawa sebanyak 78 kasus, sedangkan Kabupaten Bima 4 kasus.
Kepala Disnakeswan NTB Muhammad Riadi dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Jumat (24/4/2026) mengatakan kasus rabies masih terjadi di Pulau Sumbawa. Sedangkan Pulau Lombok, masih bebas dari kasus rabies meskipun ada bocah 11 tahun di Kabupaten Lombok Timur yang meninggal karena digigit anjing pada 13 April lalu. Dia memastikan bocah tersebut meninggal bukan digigit anjing rabies.
