Lomba Pacuan Kuda di Bima Tetap Digelar Meski Ada Joki Cilik Meninggal

Bima, IDN Times - Lomba balapan kuda di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dilanjutkan meski joki cilik bernama Arjun Bimantaran sebelumnya terjatuh hingga meninggal dunia saat sesi latihan. Bahkan waktu pendaftaran pacuan kuda yang akan melibatkan joki anak ini tidak lama lagi akan segera dibuka.
"Sesuai waktu yang direncanakan, event tetap digelar memperebutkan piala Wali Kota Bima. Pendaftarannya dibuka pada 21 Agustus nanti, kemudian evennya baru dimulai 26 Agustus," kata Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Bima, Irfan pada Rabu siang (16/8/2023).
1. Joki yang tidak dilengkapi APD tak diperbolehkan ikut
Dalam pelaksanaannya nanti, semua hal akan disiapkan menyambut agenda tahunan itu. Terutama mengenai langkah untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan ketika balapan kuda berlangsung.
Misalnya, para joki cilik diwajibkan sepenuhnya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) serta memastikan klaster kuda yang akan ditunggangi. Jika melanggar ketentuan itu, peserta akan diberikan sanksi berupa pencabulan izin sebagai peserta lomba.
"Secara otomatis mereka tidak lagi diperbolehkan ikuti balapan selama event berlangsung," tegasnya