Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Selidiki Penjual Pupuk Diduga Tak Punya Izin Edar di Lombok

Polisi menyelidiki pupuk diduga tak punya izin edar di Kabupaten Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Lombok Tengah, IDN Times - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah meyelidiki pupuk yang diduga tidak memiliki surat izin Edar di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa pupuk yang beredar di tengah masyarakat merupakan pupuk yang sudah memiliki izin edar secara resmi.

"Benar, kami sedang selidiki kasus tersebut. Ini masih tahap penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, Minggu (5/12/2021).

1.Polisi amankan pupuk

Polisi menyelidiki pupuk diduga tak punya izin edar di Kabupaten Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Redho mengatakan bahwa pihaknya baru mengamankan dua karung pupuk Merk SP-3.6 dan satu karung pupuk merk Phoska Raya dari penjual (LN) warga Desa Sengkol. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut terkait edaran dari pupuk-pupuk yang diduga ilegal itu.

"Pupuk yang kita amankan sebagai sampel untuk kita lakukan uji kandungan nantinya," Kata Redho.

2.Penjual dimintai keterangan

Polisi menyelidiki pupuk diduga tak punya izin edar di Kabupaten Lombok Tengah (Dok Polres Lombok Tengah)

Redho mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil penjual untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus tersebut. Polisi juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah. Sehingga dapat diketahui sejauh mana sebaran dari pupuk diduga tak berizin itu.

“Kita sudah panggil penjualnya dan dimintai keterangan. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan pemda dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya.

3.Berpotensi naik ke tahap penyidikan

Ilustrasi palu hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Redho, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dan jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus itu segera naik ke tahap penyidikan. Namun hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti dilihat, jika cukup alat bukti, maka akan segera dinaikkan ke tahap penyidikan," tutup Redho.

Penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, sehingga pihaknya langsung merespon cepat untuk segera ditindaklanjuti. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat jika melihat atau menemukan oknum yang dicurigai melakukan tindakan yang melanggar aturan untuk segera melapor.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us