Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti menambahkan alasan Pemprov NTB menolak beras impor. Menurutnya, ini sebagai salah satu langkah menjaga dan melindungi petani di NTB.
"Kami tidak ingin pada saat beras impor masuk, kemudian kita sedang panen raya, kan nangis petani kita. Karena itu, memang satu-satunya yang tidak menerima beras impor adalah NTB. Karena kita lumbung beras nasional, kita juga menyuplai provinsi lain, " terangnya.
Nelly menjelaskan telah dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengiriman gabah keluar NTB. Pemprov NTB membatasi gabah yang dikirim ke luar daerah. Supaya industri penggilingan padi juga tetap hidup dan dedaknya dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani menjelaskan berdasarkan angka kerangka sampel area yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), angka sementara produksi gabah kering giling di NTB sampai bulan Oktober diperkirakan sebanyak 1,32 juta ton atau setara beras 900.000 ton.
Sedangkan kebutuhan beras di NTB kisarannya sekitar 600.000 ton. Produksi beras di NTB surplus sekitar 300.000 ton. Namun yang menjadi persoalan di lapangan, petani langsung menjual gabah kepada pengepul. Gabah dari NTB kemudian dikirim keluar daerah seperti Pulau Jawa.