Para TKW ilegal saat dipulangkan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/6/2022). (ANTARA/Ist)
Dijelaskan, kronologis korban dikirim ke luar negeri dan mengalami penganiayaan. Bermula pada bulan Juni 2021, korban direkrut oleh S alias A. Kemudian korban inisial DP diberangkatkan dari Bandara Lombok menuju Bandara Soekarno - Hatta, Jakarta.
Setelah sampai korban langsung dijemput oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal, dan mengarahkannya ke musala untuk istirahat dan menunggu pesawat. Setelah kurang lebih empat jam, korban naik pesawat menuju bandara Abu Dhabi. Setelah sampai langsung ganti pesawat ke bandara Istanbul Turki.
Sesampainya di Bandara Istanbul Turki, korban ganti pesawat menuju Bandara Tunisia dan dijemput oleh pihak agen dengan menggunakan travel. Kemudian dibawa ke kantor agent di wilayah Tripoli, Libya. Di kantor agent, korban ditampung hanya sehari kemudian DP dijemput oleh majikan pertama dan di sana bekerja selama satu bulan.
DP dikembalikan lagi ke kantor agen dengan alasan sudah kembali asisten rumah tangga yang lama. Setelah dua minggu di kantor agen, DP kembali dijemput oleh majikan kedua yang namanya tidak kenal. Di sana, DP bekerja selama satu minggu.
DP dikembalikan oleh majikan ke kantor agen dengan alasan majikan tidak suka dengan cara kerjanya. Setelah tiga hari di kantor agen, DP dijemput oleh majikan ketiga yang namanya tidak kenal juga. Di majikan ketiga, DP bekerja selama tiga hari langsung dikembalikan oleh majikannya ke kantor agen dengan alasan tidak kompeten bekerja.
Setelah lima hari di kantor agen, DP kembali dijemput oleh majikan keempat yang namanya tidak kenal. Bekerja selama empat hari, langsung DP dikembalikan oleh majikan ke kantor agen dengan alasan DP bertengkar dengan anak majikan.
Setelah satu bulan di kantor agen, DP dijemput oleh majikan kelima namanya Mr. Abdul Basad dan Mrs. Kaltum Ali. DP bekerja selama tujuh bulan. Selama bekerja, DP sering mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya Mrs. Kaltum Ali. Karena ada rasa cemburu majikan terhadap DP sebab anaknya dekat dengan korban.
Dikarenakan sering dianiaya dengan mempergunakan sebatang kayu, DP tidak tahan. Sehingga DP menyiram muka dan tangannya dengan menggunakan air panas. Sampai muka dan kedua tangan DP mengalami luka bakar, dengan tujuan dia segera dikembalikan ke kantor agen.
Namun majikannya tidak ada respons, sehingga DP memfoto dirinya yang mengalami luka bakar pada bagian muka dan kedua tangannya dengan mempergunakan HP milik majikan. Foto tersebut dikirim ke bapaknya. DP mengatakan kepada orang tuanya kalau dirinya tidak kuat lagi bekerja. Karena sering dianiaya dan meminta pulang, setelah itu DP kabur ke kantor agen dan ditampung selama dua bulan.