Hotel Prime Park, salah satu hotel berbintang di Kota Mataram (IDN Times/Muhammad Nasir)
Berdasarkan rilis yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB pada awal Desember lalu, tingkat hunian kamar hotel bintang di NTB bulan Oktober 2022 mengalami penurunan dibandingkan bulan September 2022. Kepala BPS Provinsi NTB Wahyudin menyebutkan tingkat hunian kamar hotel bintang bulan Oktober 2022 tercatat sebesar 34,70 persen, turun sebesar 0,53 poin dibandingkan bulan September 2022 yang sebesar 35,23 persen.
Jika dibandingkan dengan tingkat hunian kamar hotel bintang bulan Oktober 2021 sebesar 41,69 persen, mengalami penurunan sebesar 6,99 poin. Sedangkan tingkat hunian kamar hotel non bintang bulan Oktober 2022 sebesar 20,74 persen, turun sebesar 1,07 poin dibanding bulan September 2022 yang sebesar 21,81 persen. Jika dibandingkan dengan tingkat hunian kamar hotel non bintang bulan Oktober 2021 sebesar 16,14 persen, maka mengalami kenaikan sebesar 4,60 poin.
Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada bulan Oktober 2022 sebesar 1,91 hari dan mengalami penurunan sebesar 0,01 hari dibandingkan RLM bulan September 2022 yaitu sebesar 1,92 hari. Kemudian RLM tamu di hotel non bintang pada bulan Oktober 2022 selama 1,40 hari, turun sebesar 0,03 hari dibandingkan dengan RLM bulan September 2022 yaitu sebesar 1,43 hari.
Wahyudin menyebutkan jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada bulan Oktober 2022 tercatat sebanyak 69.642 orang. Terdiri dari 61.167 orang Tamu Dalam Negeri atau 87,83 persen dan 8.475 orang Tamu Luar Negeri atau 12,17 persen. Sedangkan jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada bulan Oktober 2022 tercatat sebanyak 55.623 orang, terdiri dari 49.250 orang Tamu Dalam Negeri atau 88,54 persen dan 6.373 orang Tamu Luar Negeri atau 11,46 persen.