Kupang, IDN Times - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah provinsi setempat agar mengaktifkan layanan terpadu penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini guna mengantisipasi meningkatnya penularan kasus penyakit tersebut di NTT.
"Layanan terpadu mestinya harus ada dan tetap aktif bekerja mengingat peningkatan kasus penularan HIV/AIDS di NTT sangat mengkhawatirkan dengan penambahan 285 kasus," kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Yunus Takandewa seperti dilansir Antara pada Jumat (16/9/2022).