ilustrasi pelajar (unsplash.com/Rafael Atantya)
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjelaskan, edukasi ini penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Agar situasi dan kondisi penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan.
"Tentu kami berharap melalui kegiatan ini nantinya, akan tertanam sikap disiplin sedini mungkin, sehingga diharapkan para pelajar atau Gen Z ini menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi orang di sekitarnya,” harap Bakharuddin.
Ketika tercipta suasana berlalu lintas yang baik dan benar, maka masyarakat di jalan raya akan merasa aman. Karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan saat berkendara.
Ia menekankan pentingnya penanaman kepedulian dan kesadaran tertib lalu lintas sedini mungkin. Sebab, kata Bakharuddin, angka kecelakaan yang melibatkan kalangan pelajar atau Gen Z, setiap tahunnya terus bertambah.
Ia mencontohkan, data angka kecelakaan di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 hingga 21 Agustus 2023. Selama kurun waktu itu, Polri menangani sebanyak 7.180 kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 42.080 orang terlibat sebagai pengemudi saat kecelakaan.
Sebanyak 6.004 pengemudi masih berusia di bawah 17 tahun, atau kurang lebih 14,3 persen dari jumlah tersebut. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 782 orang meninggal, 9.053 orang luka ringan dan 779 orang luka berat.
Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat menambahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas butuh effort yang sangat tinggi. Pihaknya bersama PT Jasa Raharja membuat modul pelajaran berlalu lintas.
"Modul tersebut akan kita sampaikan ke seluruh sekolah di Indonesia. Di NTB baru yang ketiga kita serahkan modul pelajaran lalu lintas untuk kurikulum merdeka. Jadi ini yang sudah ketiga. Tujuan kita agar tingkat disiplin berlalu lintas sudah bisa diberikan sejak dini," ujar Arman.
Ia menyebut 70 persen lakalantas yang terjadi merupakan kendaraan roda dua. Sedangkan korban lakalantas merupakan usia produktif mulai dari 15 - 45 tahun. Sehingga menurutnya sangat penting edukasi keselamatan berlalu lintas ditanamkan sejak dini.