Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penandatanganan berita acara rekonsiliasi DBH tambang AMNT untuk Pemda NTB, Kamis (17/10/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menerima Dana Bagi Hasil (DBH) tambang dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebesar Rp114 miliar. DBH sebesar Rp114 miliar itu, paling lambat ditransfer AMNT ke Pemprov NTB pada 22 Oktober mendatang.

"Batas terakhir mereka transfer tanggal 22 Oktober untuk provinsi. Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Sedangkan untuk kabupaten/kota paling lambat sampai 30 Oktober 2024," terang Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappeda) NTB Eva Dewiyani dikonfirmasi di Mataram, Kamis (17/10/2024).

1. Realisasi jauh dari target sebesar Rp250 miliar

Ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Eva menjelaskan DBH sebesar Rp114 miliar itu merupakan bagian dari keuntungan bersih PT AMNT pada 2023. Penerimaan DBH tambang AMNT ditargetkan pada APBD murni 2024 sebesar Rp250 miliar. Realisasi penerimaan DBH tambang AMNT jauh dari target karena laba bersih yang diperoleh perusahaan tambang emas dan tembaga tersebut menurun pada 2023.

Penurunan laba akibat sempat terhentinya pengiriman konsentrat tembaga pada 2023 lalu. Selain itu, kata Eva, DBH yang diperoleh juga dipengaruhi nilai tukar mata uang dolar AS. Pada tahun sebelumnya, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp16 ribu, sementara saat ini nilai tukarnya Rp15 ribu lebih.

"Kemarin kita targetnya Rp250 miliar. Tapi kan fluktuatif tergantung dari laba perusahaan. Karena sempat tak ada ekspor konsentrat pada 2023," jelasnya.

2. Sembilan kabupaten/kota masing-masing peroleh DBH Rp14 miliar

Editorial Team

Tonton lebih seru di