Petani saat melakukan pemupukan padi (IDN Times/Ruhaili)
Meskipun mendapatkan tambahan kouta pupuk subsidi, petani tetap pesimis terkait persoalan harga, karena pupuk tersebut tetap ditebus jauh lebih tinggi dari HET. Padahal setiap petani sudah mendapatkan jatah pupuk sesuai dengan yang tercantum pada RDKK.
"HET Urea Rp2.250 per kilogram, di musim tanam padi kita tebus di pengecer dengan harga Rp4000 hingga Rp5000 per kilogram. Kalau sekarang di musim tanam kedua ini harga lebih mahal lagi mencapai Rp6000 per kilogram. Ini mungkin karena masuk musim tanam tembakau juga," ungkap Rohadi, petani asal desa Presak Kecamatan Sakra Lotim.
Rohadi mengatakan bahwa dirinya berharap pemerintah memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk ke petani. Selain itu, dapat menindak dan mencabut izin pengecer yang menjual harga pupuk subsidi di atas HET.
"Ini tidak ada pengawasan serius dari pemerintah, padahal nyata-nyata pengecer menjual dengan harga jauh di atas HET," pungkasnya