Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Screenshot_20251009-181228.jpg
Sekelompok warga merusak rumah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco inisial Briptu R di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Rabu sore (8/10/2025). (dok. Istimewa)

Lombok Barat, IDN Times - Sekelompok warga dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, merusak rumah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco inisial Briptu R di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat pada Rabu sore (8/10/2025). Selain rumah tersangka, warga juga merusak satu unit rumah milik keluarga Briptu R.

Peristiwa ini diduga kuat merupakan imbas dari kasus dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki, terkait dengan kematian almarhum Brigadir Esco, yang merupakan anggota Intel Polres Lombok Barat. Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap mengatakan pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus kematian Brigadir Esco secara objektif dan transparan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk menahan diri.

"Kami imbau seluruh masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur hukum. Biarkan kami bekerja untuk mengungkap fakta secara profesional," kata Yasmara, Kamis (9/10/2025).

1. Kronologi pengerusakan rumah tersangka dan keluarganya

Sekelompok warga merusak rumah tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco inisial Briptu R di Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Rabu sore (8/10/2025). (dok. Istimewa)

Yasmara menjelaskan kronologi peristiwa pengerusakan rumah tersangka dan keluarganya. Aksi pengerusakan terjadi sekitar pukul 17.40 WITA. Berdasarkan keterangan, sekelompok warga yang berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, mendatangi Dusun Nyiur Lembang dengan menggunakan beberapa kendaraan.

Kedatangan mereka bertujuan untuk mencari beberapa orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang masih dalam penyelidikan polisi, yaitu kasus kematian Brigadir Esco, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kawasan tersebut pada akhir Agustus 2025. Namun, pihak yang dicari tidak ditemukan di lokasi.

Kekecewaan atas kegagalan pencarian tersebut kemudian memicu reaksi spontan dari sebagian massa. Mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan pengerusakan terhadap dua unit rumah yang diketahui salah satunya milik keluarga Briptu R.

Kerusakan yang ditimbulkan, meliputi bagian fisik bangunan seperti tembok, gerbang, dan jendela. Beberapa perabot rumah tangga dan barang pribadi yang berada di dalam rumah juga menjadi sasaran amarah massa.

Menerima laporan mengenai situasi yang tidak terkendali, Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 18.10 WITA. Dia datang bersama jajaran untuk menenangkan massa dan mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

2. Warga diminta tidak main hakim sendiri

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap saat turun ke lokasi menenangkan massa. (dok. Istimewa))

Yasmara mengambil langkah komunikasi langsung dengan pihak keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan dan perwakilan masyarakat setempat. Dalam interaksi tersebut, Yasmara memberikan penekanan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi pengerusakan ini, termasuk kasus kematian Brigadir Esco, masih berjalan.

Dia juga meminta dengan tegas kepada warga untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. "Kami tegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan pihak-pihak tertentu masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," tegasnya.

3. Penjelasan polisi terkait perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir Esco

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco di rumahnya, Senin (29/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Setelah situasi di Dusun Nyiur Lembang berhasil dikendalikan, sekitar pukul 18.15 WITA, dialog dilanjutkan. Perwakilan keluarga almarhum Brigadir Esco bersama sejumlah warga dari Desa Bonjeruk mendatangi Mapolres Lombok Barat untuk melakukan pertemuan resmi dengan jajaran kepolisian.

Pertemuan ini dihadiri oleh dua perwakilan keluarga, serta Kapolres, Wakapolres, dan Kasat Intelkam Polres Lombok Barat. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan mendalam mengenai perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir Esco.

Mereka meyakinkan pihak keluarga dan perwakilan warga bahwa penanganan kasus masih terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan profesionalisme. Pertemuan ini menjadi krusial untuk menjembatani informasi dan meredam spekulasi di masyarakat.

Yasmara mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, baik di Lombok Barat maupun Lombok Tengah, agar tetap menjaga kondusivitas, menahan diri, serta tidak melakukan tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan.

Dalam penanganan kasus kematian Brigadir Esco, penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat telah menetapkan istri korban yaitu Briptu R sebagai tersangka. Polisi masih menyelidiki pihak-pihak lain yang terlibat. Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco pada 29 September 2025 lalu.

Editorial Team