Kupang, IDN Times - Di tengah proses persidangan kasus penyiksaan hingga kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, ayah korban, Pelda Christian Namo, justru dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin keprajuritan.
Kabar ini dibenarkan oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Hendro Cahyono. Ia menyebut laporan tersebut berasal dari Komandan Kodim (Dandim) 1627/Rote Ndao dan kini sedang didalami oleh pihak Korem.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Christian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan,” kata Hendro dalam keterangan resminya, Selasa malam (4/11/2025).
