Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPU NTB sebar belasan ribu Pantarlih untuk melakukan coklit pemilih Pilkada serentak 2024. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - KPU Provinsi NTB dan KPU Kabupaten/Kota se NTB menetapkan dan melantik 14.885 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024.

Pantarlih langsung melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap pemilih di 8.362 TPS selama sebulan, mulai 24 Juni - 24 Juli 2024.

Salah satu pemilih yang disasar untuk dilakukan coklit adalah warga Ahmadiyah di Wisma Transito Majeluk, Kota Mataram. Ketua KPU NTB Khuwailid mengatakan coklit dilakukan serentak di 10 kabupaten/kota se-NTB pada Senin (24/6/2024).

1. Sasar pemilih marginal

Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Khuwailid menyebutkan jumlah warga Ahmadiyah di Wisma Transito Majeluk Kota Mataram sebanyak 35 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah pemilih sebanyak 80-an lebih yang terdaftar di DPT Pilkada Serentak 2024. Dimana, warga Ahmadiyah masuk kategori pemilih marginal.

"Jadi sasaran kami datang ke warga Ahmadiyah karena mereka tinggal di pengasingan yakni wisma Transito. Inilah sasaran kami untuk mendatangi mereka," terang Khuwailid.

2. Pastikan hak pilih warga Ahmadiyah tidak hilang

Ilustrasi petugas pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jumlah warga Ahmadiyah tersebar pada tiga TPS di Lingkungan Pejanggik. Salah satunya, TPS 6 dengan jumlah pemilih sebanyak 567 orang.

"Jadi, kami datang hari ini adalah untuk memastikan hak pilih warga Ahmadiyah tidak hilang di Pilkada Serentak NTB tahun ini. Makanya, kami datang melakukan coklit," kata Khuwailid.

3. Sasar opinion leader

Ilustrasi Petugas Pantarlih didampingi Pengawas Kelurahan Desa (PKD), melakukan coklit dan pemasangan stiker ke rumah warga (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Khuwailid menjelaskan coklit pada hari pertama memfokuskan pada tokoh masyarakat (opinion leader) hingga tokoh partai dan pemangku kepentingan. Serta, kelompok rentan dan marginal.

"Untuk warga Ahmadiyah, mereka adalah warga negara Indonesia yang harus dijamin hak pilihnya. Dan kenapa TPS mereka nggak satu di lokasi pengungsian, hal ini agar mereka tidak terkesan eksklusif," jelas Khuwailid.

Editorial Team