Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penyimpangan penyaluran dana pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB. KPK memberikan warning atau peringatan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD NTB supaya jangan lagi memainkan dana Pokir.
"Cukup sudah main-main di Pokir. Pokirnya di mana, penyalurannya di mana. Orangnya (anggota dewan) di Lombok, Pokirnya di Sumbawa. Ada kasus seperti itu," ungkap Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria di Kantor DPRD NTB, Senin (7/10/2024).