Mataram, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak 12 saksi terkait kasus korupsi pembangunan Gedung Shelter Tsunami di dekat Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, Selasa (6/8/2024).
Pemeriksaan belasan saksi dilakukan penyidik KPK sejak pukul 10.00 WITA. Hingga pukul 17.00 WITA, pemeriksaan saksi masih berlangsung di Kantor BPKP Perwakilan NTB. KPK meminjam tempat di Kantor BPKP Perwakilan NTB untuk memeriksa belasan saksi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikonfirmasi dari Mataram, Selasa (6/8/2024), membenarkan pemeriksaan 12 saksi terkait pengusutan kasus korupsi pembangunan Gedung Shelter Tsunami yang merugikan negara sebesar Rp19 miliar tersebut.
"Iya, pemeriksaannya berlangsung hari ini di Kantor BPKP Perwakilan NTB," kata Tessa.