Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan rumah relokasi korban banjir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp166 miliar. Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2016 lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/10/2022) menegaskan setiap laporan mengenai dugaan kasus korupsi pasti akan ditindaklanjuti oleh KPK sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Setiap ada laporan dugaan tindak pidana korupsi pasti KPK dalami dan lakukan penyelidikan," ujarnya.