Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Korsupgah KPK Wilayah V, Budi Waluya ( IDN Times/ Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal dua kasus dugaan korupsi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua kasus itu adalah pengadaan alat musik marching band untuk SMA/SMK tahun 2017 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB serta proyek alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram.

"Yang diatensi KPK tahun 2022 ini, pertama terkait kasus marching band dan kasus alat bantu belajar mengajar di Poltekkes Mataram," kata Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah V Budi Waluya usai rapat koordinasi dengan Inspektorat Provinsi NTB, Kamis (20/1/2022).

1. Dua perkara korupsi lama tak selesai

Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Budi menjelaskan KPK mengawal kedua kasusnya mengingat proses penanganannya yang berlarut-larut. Aparat hukum NTB tak kunjung menuntaskan proses penyidikan kedua kasus ini. 

"Kalau marching band itu sudah lama kasusnya belum selesai-selesai. Begitu juga kasus alat bantu belajar mengajar di Poltekes, itu selain lama nilai kerugian negaranya juga cukup besar," papar Budi.

Setidaknya ada empat alasan KPK melakukan pengawalan atau supervisi kasus korupsi di daerah. Pertama, perkara itu menarik perhatian masyarakat. Kedua, perkara itu lebih dari satu tahun belum selesai. Ketiga, perkaranya bolak-balik dan keempat, perkaranya ada intervensi dari internal dan eksternal.

2. Supervisi penanganan perkara korupsi di NTB

Editorial Team

Tonton lebih seru di