Mataram, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada satu oknum Ketua Partai Politik (parpol) di Nusa Tenggara Barat (NTB) membawa kabur mobil dinas ke Jakarta. Mobil dinas tersebut merupakan aset dari Sekretariat DPRD Provinsi NTB.
"Kami dengar kelihatannya di DPRD NTB masih ada aset yang masih dikuasai orang yang tidak berhak. Saya minta kepada DPRD Provinsi NTB kalau Senin gak kembali, buat saja laporan polisi. Nanti kami kawal, pidana penggelapan aset," tegas Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria dikonfirmasi di Mataram, Jumat (4/10/2024) sore.