Kupang, IDN Times – Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat total 2.543 kasus HIV/AIDS hingga September 2025. Angka tersebut termasuk penambahan empat kasus baru.
Sekretaris KPAD Kota Kupang, Julius Tanggu Bore, mengatakan sebagian besar penularan terjadi melalui hubungan seksual heteroseksual. Setelah itu disusul oleh penularan pada pasangan sesama jenis (lelaki seks lelaki/LSL).
“Para penderita yang terdeteksi sudah mendapatkan perawatan intensif,” kata Julius, Senin (2/12/2025).
