Mataram, IDN Times - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mencatat peningkatan jumlah pasien yang dirawat akibat dampak judi online. Hingga November 2024, tercatat tiga korban judi online menjalani perawatan intensif di fasilitas milik Pemprov NTB ini. Salah satunya bahkan harus dirawat inap.
Direktur RSJ Mutiara Sukma, dr. Wiwin Nurhasida, menyebut bahwa para pasien yang dirawat berusia antara 26 hingga 35 tahun dan semuanya laki-laki. Mereka berasal dari tiga kabupaten, yakni Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Lombok Timur.
"Kasus rawat inap ada satu, sementara dua pasien lainnya menjalani rawat jalan. Kami terus meningkatkan kualitas data karena kemungkinan jumlah korban di lapangan lebih banyak," ujar Wiwin, Sabtu (16/11/2024).