Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali, Wismaningsih meminta konten kreator supaya bijak menggunakan media sosial. Menggunakan media sosial untuk mencari keuntungan boleh-boleh saja tetapi jangan sampai mengeksploitasi orang lain.
"Karena menelantarkan orang tua saja sudah masuk kekerasan. Jangan melakukan penyiksaan dengan memanfaatkan orang tua untuk mendapatkan keuntungan. Ini warning bagi yang lain," ucapnya.
Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lombok Tengah, pihaknya meminta Pemda setempat melakukan pembenahan. Dengan cara melakukan penjangkauan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. "Sosialisasi kepada masyarakat perlu ditingkatkan," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik mengatakan pihaknya belum melakukan asesmen terhadap nenek-nenek yang menjadi pemeran dalam konten TikTok mandi lumpur. Namun, Dinas Sosial akan melakukan asesmen apakah nenek-nenek pemeran konten TikTok itu masuk kategori miskin atau tidak.
"Belum (dilakukan asesmen), nanti kita infokan kalau sudah," kata Khalik.
Sebelumnya, Polda NTB menemukan dan memeriksa pemilik akun yang merupakan pasangan suami istri, masing-masung berinisial SAH dan IK. Sedangkan tiga orang yang pernah tampil live mandi lumpur di akun TikTok @intan_komalasari92, masing-masing inisial LS (49) perempuan, IR (54) perempuan dan HRT (43) perempuan.
Kemudian, beberapa orang lainnya adalah tetangga rumah dari pemilik akun tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga yang tampil pada akun TikTok tersebut, mereka mengatakan tampil tanpa ada paksaan. Dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok.