Mataram, IDN Times - Konstruksi proyek kereta gantung Rinjani senilai Rp6,5 triliun masih terganjal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Pembangunan proyek ini seharusnya sudah mulai dilakukan pada awal 2024.
Hingga pertengahan 2024, AMDAL proyek kereta gantung Rinjani belum tuntas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB menyatakan investasi proyek kereta gantung Rinjani tetap lanjut namun masih menunggu persetujuan kelayakan dokumen lingkungan.