Kupang, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi Wali Kota Kupang, Christian Widodo. Kunjungan ini berkaitan dengan kasus asusila terhadap 3 anak oleh eks Kapolres Ngada Fajar Lukman W. S. Kunjungan ini berlangsung Rabu (26/3/2025) di Balai Kota Kupang.
Komisioner Pengawasan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyebut dalam diskusi itu ia mendorong agar ada pengawasan dan pembatasan penggunaan media sosial (medsos), termasuk MiChat, pada anak-anak. Terwujudnya pembatasan ini memerlukan regulasi, angggaran dan pengawasan dari pemerintah daerah.
Komnas HAM sendiri telah bertemu korban, keluarga korban, kuasa hukum, maupun pendamping para korban. Komnas HAM juga bertemu Kapolda NTT dan mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan. Kemudian Uli menemui Wali Kota Kupang, Christian Widodo untuk menyampaikan salah satu usul atau rekomendasi tersebut.