Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Dr. Hilman Syahrial Haq. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram ini menjelaskan Komnas HAM juga akan bertemu pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum (APH) di NTB pada Rabu (30/4/2025). Mereka juga akan menggali informasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes bukan saja kasus Walid Lombok.
"Tadi sangat banyak masukan terutama dari Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB. Karena cukup dalam juga dari Komnas HAM menggali. Karena ini fenomena yang cukup aneh, kenapa kekerasan seksual itu begitu sangat fenomenal terutama di Pulau Lombok. Kenapa begitu rentan terjadi kekerasan seksual di Ponpes," tuturnya.
Yan menjelaskan Komnas HAM menggali informasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual di NTB. Apa saja penyebab dan tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus tersebut. Selain kasus Walid Lombok, Komnas HAM menggali informasi terkait kasus kekerasan terhadap santriwati di Ponpes AA Gunungsari Lombok Barat.
Seorang santriwati inisial NI meninggal dunia diduga karena mengalami penganiayaan di Ponpes AA. Kasus ini terjadi pada tahun lalu, namun hingga saat ini belum jelas penanganannya. Bahkan saksi kunci dalam kasus ini informasinya sudah menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Begitu juga salah satu kasus kekerasan seksual pada salah satu Ponpes di Lombok Tengah. Pimpinan Ponpes yang menjadi terduga pelaku kabur ke luar negeri dan sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram Dr. Hilman Syahrial Haq mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi Komnas HAM terkait dengan investigasi yang dilakukan di NTB. Komnas HAM menggali informasi dari pihak-pihak terkait di Gedung Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram, Selasa (29/4/2025).
"Kita memfasilitasi saja. Jadi mereka meminta tempat yang obyektif yang kita siapkan. Karena memang di sisi lain juga kita punya lembaga bantuan hukum Fakultas Hukum. Dan ini bagian juga dari Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB dalam rangka terkait dengan hal-hal seperti ini," kata Hilman.