Mataram, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) RI sedang menangani dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku hakim (KEPPH) di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Abhan mengatakan pihaknya menerima laporan beberapa kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim di NTB.
Saat ini, beberapa kasus yang dilaporkan masih dalam tahap proses pemeriksaan intensif oleh lembaga pengawas peradilan tersebut."Ada beberapa (kasus dugaan pelanggaran kode etik hakim) yang masih dalam proses ya," kata Abhan di PN Mataram, Jumat (22/5/2026).
