Mataram, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) memberikan atensi khusus terhadap jalannya persidangan sejumlah kasus hukum menonjol di Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satu yang menjadi fokus pengawasan utama adalah persidangan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram) Ni Made Vaniradya Puspa Nitra dengan terdakwa Radiet Adiansyah alias Radit.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial RI, Abhan mengatakan pengawasan persidangan kasus pembunuhan mahasiswi Unram itu untuk memastikan seluruh proses peradilan berjalan secara objektif dan bersih dari praktik pelanggaran etika hakim.
"Komisi Yudisial melakukan pemantauan adalah dalam rangka untuk memastikan bahwa jalannya proses persidangan sesuai ketentuan undang-undang dan mencegah agar tidak terjadi pelanggaran mengenai kode etik dan pedoman perilaku hakim. Itu yang menjadi concern kami," kata Abhan di Pengadilan Negeri Mataram, Jumat (22/5/2026) siang.
