Lombok Timur, IDN Times - Komando Distrik Militer (Kodim) 1615 Lombok Timur (Lotim) membuka posko pengaduan terhadap tindakan anggota TNI yang ditemukan tidak netral dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Posko pengaduan tersebut dibuka untuk menjamin netralitas anggota TNI terutama yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang ditugaskan di masing-masing desa.
Posko ini nantinya digunakan untuk menerima berbagai aduan dari masyarakat tentang anggota TNI yang tidak netral dalam Pemilu, Pilpres maupun Pilkada. Bagi anggota yang ditemukan terlibat aktif mendukung pasangan calon atau kontestan tertentu pada pemilu nanti, Kodim 1615 Lotim telah menyiapkan sanksi tegas yaitu akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.