Kisruh Seleksi Direksi-Komisaris, Gubernur: Benahi Total Bank NTB

Mataram IDN Times - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menanggapi soal kekisruhan soal seleksi terbuka calon direksi, komisaris dan dewan pengawas Bank NTB Syariah. Dia mengatakan informasi mengenai proses seleksi terbuka calon direksi, komisaris dan dewan pengawas sekarang lewat panitia seleksi (Pansel).
"Kalau mengenai Bank NTB kesepakatannya sekarang jubirnya di pansel. Karena sudah di-kick off prosesnya. Jadi biar pansel yang menyampaikan prosesnya," kata Iqbal dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (26/4/2025).
1. Benahi total Bank NTB Syariah

Terlepas dari kekisruhan yang terjadi, Gubernur Iqbal menegaskan akan dilakukan pembenahan total di Bank NTB Syariah. Dia menjelaskan bahwa pembenahan total Bank NTB Syariah merupakan amanat seluruh pemegang saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 11 April lalu.
"Yang jelas kita ingin membenahi Bank NTB secara total. Itu bukan saja dari saya tapi seluruh pemegang saham. Untuk kita membenahi Bank NTB menjadi bank yang layak dibanggakan masyarakat NTB dan bersih secara tata kelola dan kepatuhannya," tegas Iqbal.
2. Pansel kerja sama dengan lembaga profesional lakukan seleksi terbuka

Sebelumnya, Iqbal mengatakan bahwa kondisi bank pembangunan daerah (BPD) itu sedang tidak baik-baik saja, sehingga butuh pembenahan total. Untuk melakukan perombakan total jajaran direksi dan komisaris, Gubernur Iqbal telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Pansel akan melakukan seleksi terbuka calon direksi dan komisaris Bank NTB Syariah.
Pansel akan bekerja sama dengan lembaga profesional dalam melakukan seleksi calon direksi, calon komisaris dan dewan pengawas. Hasil seleksi yang dilakukan pansel, nantinya akan disampaikan Gubernur ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pansel terdiri dari berbagai unsur. Yakni unsur akademisi 2 orang, unsur profesional perbankan 2 orang dan wakil pemerintah provinsi satu orang yaitu Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma. Proses penjaringan calon direksi dan komisaris akan melibatkan lembaga penjaringan (head hunter) dan penyeleksi profesional.
Adapun nama-nama Pansel antara lain Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma, Guru Besar Ekonomi Islam UIN Mataram Prof. Riduan Masud, Guru Besar Hukum Universitas Mataram Prof. Zainal Asikin, Lalu Dodot Ary Patria yang merupakan putra NTB yang menjadi bankir senior di Jakarta dan Direktur Bisnis Menengah, Korporasi dan Jaringan Bank Jatim Arif Suhirman
Kepala Biro Perekonomian Setda NTB Wirajaya Kusuma mengatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga profesional. Sehingga diharapkan mendapatkan kandidat calon direksi dan komisaris Bank NTB Syariah terbaik.
Seleksi terbuka calon direksi, komisaris dan dewan pengawas Bank NTB Syariah terbuka bagi kalangan profesional, bankir, akademisi dan praktisi keuangan dari dalam dan luar NTB.
3. Silang informasi soal larangan direksi lama tak boleh ikut mendaftar

Anggota Komisi III DPRD NTB M. Nashib Ikroman menyayangkan sikap Pansel Bank NTB Syariah yang memberikan informasi diametral ke publik.
Ada yang melarang direksi lama ikut mendaftar, kemudian ada juga yang memberikan keterangan sebaliknya.
"Hal ini kontraproduktif dengan apa yang menjadi hajat perbaikan Bank NTB Syariah," kata pria yang biasa disapa Acip ini
Adanya perbedaan informasi yang bersilang antar satu dengan yang lain ini, justru akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap profesionalisme pansel. Bahkan, hasil pekerjaan pansel berpotensi menjadi "korban", dalam arti mendapatkan stigma sebagai produk "cacat akibat preseden ini.
Dia mengingatkan semangat awal para pemegang saham untuk pembenahan Bank NTB Syariah. Apalagi, hal pokok dalam industri keuangan terletak pada kepercayaan publik.
"Kebijakan yang baik, tanpa eksekusi yang presisi, bisa saja hasilnya sama saja dengan kebijakan yang buruk," beber politisi Partai Perindo ini.
Sekretaris Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi DPRD NTB ini meminta kepada pansel untuk menerapkan penuh prinsip-prinsip tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Seluruhnya harus mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang transparan dan akuntabel.
Sebaiknya, adanya silang pendapat ini mendapatkan penjelasan dan klarifikasi yang memadai ke publik. Disertai, permintaan maaf ke publik dan menegaskan penjelasan resmi yang sesuai prinsip NSPK dalam good governance. Apalagi prinsip-prinsip meritokrasi dan good governance menjadi salah satu hal yang paling sering diungkapkan Gubernur ke publik.
"Jangan pakai tafsiran sendiri-sendiri, harus official. Sebaiknya, berikan klarifikasi dan meminta maaf ke publik. Jika tidak, maka pansel bisa dianggap memiliki tendensi tertentu," tegasnya.
Secara politik, kata Acip, kebijakan pembenahan tata kelola Bank NTB Syariah oleh para pemegang saham apalagi sudah ditetapkan melalui RUPS-LB, akan memberikan dukungan penuh.
"Kami akan terus mengawal proses ini, untuk tujuan perbaikan. Sayangnya, belum apa-apa sudah ada preseden tidak positif," pungkasnya.