Mataram, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat ( DPRD NTB) akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan BKD NTB. Pemanggilan itu berkaitan dengan kisruh 507 guru honorer SMA/SMK yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Yang jelas kami akan memanggil Dikbud dan BKD dan pihak-pihak terkait yang terlibat dalam PPPK ini pada Rabu pekan depan. Biar semuanya dibuka saja sehingga jelas masalahnya di mana," kata Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis (8/12/2022).
Ia mengaku Komisi V DPRD merasa prihatin dengan nasib para guru di NTB tersebut. Mengingat para guru honorer ini sudah mengabdi 8 tahun sampai 20 tahun.
"Jangan sampai yang baru mengajar 3 sampai 4 bulan, itu menjadi prioritas. Itu yang kami tidak mau terjadi," ucapnya.