Kisah Beberapa Buruh di NTB, Gaji Gak UMR dan Gak Dapat THR

Mataram, IDN Times - Di tengah kegembiraan menyambut lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, ada sebagian pekerja di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang merayakan dengan keterbatasan. Di satu sisi para Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Di sisi yang lain banyak pekerja yang bekerja di instansi pemerintah daerah sebagai petugas kebersihan dan tenaga security atau satpam yang tidak mendapatkan THR. Di tengah gaji yang pas-pasan, ada juga yang bekerja sampingan sebagai buruh kasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
1. Kerja sampingan
Petugas security di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB, Dedy menuturkan gaji yang diperoleh setiap bulan memang sangat pas-pasan dibandingkan kebutuhan sehari-hari yang meningkat. Apalagi harga barang kebutuhan pokok terjadi kenaikan.
"Kalau mengharapkan gaji ini saja ndak mungkin. Kita kerja sambilan. Kalau ada kerjaan di luar walaupun kerja kasar, kita kerjakan," kata Dedy saat berbincang dengan IDN Times, Kamis (28/4/2022).
Dengan gaji sekitar Rp2 juta, diatur sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan selama sebulan. "Sepandai-pandainya kita mengatur uang. Yang penting bagaimana mengaturnya," ujar Dedy.
Lantas, apakah ada rencana untuk berwirausaha untuk menambah pendapatan memenuhi kebutuhan sehari-hari? Dedy mengatakan memang ada niat untuk berwirausaha. Tetapi untuk berwirausaha membutuhkan modal. "Tapi jangankan untuk modal, untuk sehari-hari saja susah," katanya.
Rekan kerja Dedy bernama Hendri juga mengatakan selama ini tidak mendapatkan THR. Sama seperti tenaga kebersihan yang tidak mendapatkan THR, petugas security juga tidak pernah dapat THR. Namun untuk tenaga kebersihan mendapatkan santunan sebesar Rp550 ribu menjelang lebaran dari pemerintah daerah.
"Untuk tenaga keamanan istilahnya security dan Satpam ndak ada diberikan santinan. Santunan ini untuk tenaga kebersihan saja," tuturnya.
Meskipun tidak mendapatkan THR, Hendri berharap petugas security juga mendapatkan santunan seperti tenaga kebersihan. Karena mereka juga bekerja pada lingkungan kerja yang sama.
"Kalau diibaratkan di antara kita berdua (tenaga kebersihan dan petugas security), ada yang dapat dan tidak dapat santunan. Kalau bahasa Sasaknya satu nganget (makan) dan satu ngengat (cuma melihat yang dapat santunan). Kita berharap ke depan juga ada untuk petugas security supaya adil," harapnya.
Salah seorang tenaga kebersihan, Junaidi mengatakan selama pandemik Covid-19, gaji yang terima normal sebesar Rp2,5 juta sebulan. Bapak dua anak ini mengaku gaji yang diperoleh cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga selama sebulan.
Apalagi, anak-anaknya sudah bekerja. Begitu juga istrinya jualan di pasar. Hal itu turut membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Namun, Junaidi mengaku selama ini tidak pernah mendapatkan THR seperti pegawai lainnya.
Dia hanya menerima santunan dari pemerintah daerah setiap menjelang lebaran. "Ndak terlalu berharap pada THR. Karena dari dulu tidak ada THR," ungkapnya.