Mataram, IDN Times - Ketua Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial AF (55) diduga mencabuli 20 santriwati. Aksi bejat pelaku dilakukan sejak 2016 hingga 2023 berdasarkan penuturan dari para korban.
Sebanyak tujuh korban telah melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami ke Polresta Mataram didampingi Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku AF menggunakan modus menjanjikan korban agar melahirkan anak menjadi seorang wali.
"Untuk sementara 20 orang santri yang sudah masuk laporannya sebagai korban. Yang sudah lapor ke polisi 7 orang. Itu modusnya pimpinan yayasan ini menjanjikan akan memberikan keberkahan di rahimnya supaya dapat melahirkan anak-anak yang menjadi seorang wali," ungkap Koordinator Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB Joko Jumadi di Mapolresta Mataram, Senin (21/4/2025).