Mataram, IDN Times - Mantan Anggota DPRD NTB yang juga Ketua DPW PAN NTB Muazzim Akbar, akhirnya mengembalikan mobil dinas yang telah dikuasai selama 10 tahun. Dia menguasai mobil dinas aset Pemprov NTB sejak 2014 hingga 2024.
Mobil dinas Toyota Avanza dengan nomor polisi DR 94 SR itu dikembalikan pada Jumat (4/10/2024) pekan kemarin setelah menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Senin (7/10/2024), Ketua Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria mengecek langsung mobil dinas yang dikembalikan itu bersama Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari.
"Ini masalah komunikasi, jadi perlu juga kita kasih apresiasi yang bersangkutan mungkin sibuk, sejak 2014 mungkin tidak sempat kembalikan mobil dinas tapi sudah diurus sama Pak Sekwan. Saya apresiasi kepada Pak Muazzim sudah mau bekerja sama, aset-aset dikembalikan," kata Dian.