Kupang, IDN Times - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristo Haki, dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pembangunan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kristo dilaporkan oleh Petrus Ratrigis yang merupakan rekanan dalam pembangunan dapur MBG ini. Petrus datang ke Polres TTU, Senin (26/1/2026), bersama dengan penasihat hukum Victor Emanuel Manbait dan Advokat Paulo Chrisanto.