Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
SPPG UNISA Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Intinya sih...

  • Victor membantu Kristo Haki sejak November 2024 sebagai perencana dapur MBG di Kefamenanu, TTU.

  • Klien Victor menalangi kebutuhan material untuk pembangunan dapur MBG Maubesi yang belum dibayar oleh Kristo Haki.

  • Polisi membenarkan adanya laporan terhadap Kristo Haki terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengelolaan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kupang, IDN Times - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristo Haki, dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam pembangunan dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Kristo dilaporkan oleh Petrus Ratrigis yang merupakan rekanan dalam pembangunan dapur MBG ini. Petrus datang ke Polres TTU, Senin (26/1/2026), bersama dengan penasihat hukum Victor Emanuel Manbait dan Advokat Paulo Chrisanto.

1. Awal keterlibatan pelapor

Ketua DPC Gerindra TTU dipolisikan kasus penggelapan dapur MBG. (Dok Istimewa)

Victor dalam keterangannya menyampaikan kliennya itu membantu Kristo sejak November 2024. Kliennya dijadikan perencana dapur MBG yang lalu melakukan pendataan lapangan serta desain dan layout dapur MBG di sejumlah lokasi di Kefamenanu, TTU.

Lokasi yang sempat direncanakannya antara lain di wilayah BTN Kefamenanu, depan Kantor BPJS, losmen Anggrek Kelurahan Sasi, hingga akhirnya berlanjut ke Desa Maubesi.

Kemudian Dapur MBG Maubesi disebut mulai dibangun pada Februari 2025 dan selesai sekitar Juli 2025. Dalam proses pembangunan itulah Petrus juga diminta oleh terlapor untuk menjadi pengawas dan merencanakan dapur MBG lainnya lagi seperti di Bijeli, Noemuti, Maubeli, Nian, Eban, Miomaffo Barat, Wini, Mena, Susulaku, dan Atmen.

2. Belum ganti senilai Rp200 juta

Ketua DPC Gerindra TTU dipolisikan kasus penggelapan dapur MBG. (Dok Istimewa)

Untuk proses pembangunan dapur MBG Maubesi ini, jelas Victor, kliennya beberapa kali sampai menalangi kebutuhan material karena pekerjaan yang disebut kerap terhambat, tentunya dengan kesepakatan seluruh biaya akan diganti oleh terlapor.

“Klien kami ditunjuk sebagai PIC dapur MBG Maubesi tanpa surat pengangkatan, tetapi diminta bekerja sebagai perencana dan pengawas, bahkan menalangi biaya,” kata dia dalam keterangannya Kamis (29/1/2026).

Akan tetapi Kristo atau terlapor tak lagi menghubungi kliennya untuk penyelesaian pembayaran atas pembangunan dapur MBG ini. Total jasa perencanaan, pengawasan, serta penggantian material yang belum dibayar disebut mencapai lebih dari Rp200 juta.

"Jadi sudah dikirim surat penagihan dan somasi, namun tidak mendapat tanggapan karena itu kami memilih menempuh jalur hukum," jelas dia.

3. Polisi benarkan ada laporan

Kapolres TTU Eliana Papote. (Dok Polres TTU)

Victor menyampaikan pihaknya juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan terkait pembayaran jasa kerja.

Sementara itu, Kapolres TTU, Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, Ipda Wilco Mitang, membenarkan adanya laporan dari Petrus Ratrigis terhadap Ketua DPC Partai Gerindra TTU Kristo Haki ini.

“Sudah ada laporan polisi itu,” jawabnya singkat, Selasa (27/1/2026) malam.

Terlapor diduga melanggar dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

Editorial Team