kesetaraan gender / pineterest
Wahyudin menjelaskan perkembangan dimensi pembentuk IKG NTB 2019-2023. Pertama, dimensi kesehatan reproduksi perempuan dibentuk dari dua indikator. Proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang melahirkan hidup tidak di fasilitas kesehatan (MTF) dan proporsi perempuan usia 15–49 tahun yang saat melahirkan hidup pertama berusia kurang dari 20 tahun (MHPK20).
Pada tahun 2019, angka MTF sebesar 0,332, kemudian secara berturut-turut turun menjadi 0,296 pada tahun 2023. Namun demikian Indikator MHPK20 selama tahun 2019–2023 cenderung berfluktuasi. Pada tahun 2019, MHPK20 sebesar 0,334, kemudian pada tahun 2023 turun menjadi 0,333.
Kedua, dimensi pemberdayaan dibentuk oleh dua indikator, yaitu persentase anggota legislatif dan persentase penduduk 25 tahun ke atas yang berpendidikan SMA ke atas. Selama periode 2019–2023, persentase perempuan anggota legislatif cenderung tidak berfluktuatif dan sangat rendah.
Kondisi ini merepresentasikan adanya ketimpangan peran Perempuan dan laki-laki dalam perwakilan legislatif. Persentase penduduk perempuan usia 25 tahun ke atas berpendidikan SMA ke atas selama kurun waktu yang sama cenderung mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun untuk laki-laki mengalami fluktuasi.
Persentase laki-laki pada tahun 2019 sebesar 38,40 persen, mengalami penurunan menjadi 36,87 persen pada tahun 2023, turun 1,53 persen poin.
Sementara persentase perempuan meningkat dari 26,74 persen pada tahun 2019 menjadi 29,80 persen pada tahun 2023 atau meningkat 3,06 persen poin. Peningkatan pendidikan perempuan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki membuat tingkat Pendidikan antara perempuan dan laki-laki cenderung lebih setara.
Ketiga, dimensi pasar tenaga kerja direpresentasikan dengan indikator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Selama tahun 2019-2023, TPAK perempuan dan laki-laki semakin meningkat. TPAK laki-laki pada tahun 2019 sebesar 83,43 persen meningkat menjadi 84,18 persen pada tahun 2023 atau meningkat 0,75 persen poin.
Sementara TPAK perempuan meningkat cukup tinggi dari 56,36 persen pada tahun 2019 menjadi 62,54 persen pada tahun 2023 atau meningkat 6,18 persen poin. Peningkatan TPAK perempuan yang lebih tinggi dibandingkan laki-laki membuat kesempatan berpartisipasi dalam pasar tenaga kerja antara perempuan dan laki-laki menjadi lebih setara.