Aktivis Gender NTB Nurjanah. (IDN Times/Muhammad Nasir,)
Aktivis Gender NTB Nurjanah menyoroti kesenjangan gaji laki-laki dan perempuan disebabkan lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja. Seharusnya, Dinas Tenaga Kerja mengecek implementasi UU Ketenagakerjaan, salah satunya terkait dengan upah dan hak-hak lain yang spesifik yang dialami oleh perempuan seperti cuti melahirkan.
"Menurut saya yang tidak jalan sistem pengawasan dan salah satu yang berkontribusi terhadap indeks ketimpangan gender itu adalah dimensi ekonomi. Dimensi ekonomi itu ada kaitannya dengan upah. Itulah pentingnya pemahaman dukungan untuk mengatasi gap atau ketimpangan gender itu harus dilakukan lintas sektoral," kata Nurjanah.
Dia mengatakan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) harus intens berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan pengawasan di sektor upah. Nurjanah menyebut ketimpangan gaji laki-laki dan perempuan berkontribusi terhadap tingkat kemiskinan perempuan.
"Karena tidak adilnya keberpihakan yang sama antara laki-laki dan perempuan, ini memicu dampak kemiskinan terhadap perempuan. Kemiskinan perempuan itu salah satu kontribusinya adalah upah yang tidak sama antara laki-laki dan perempuan di pekerjaan yang sama," ungkapnya.
Nurjanah menambahkan bahwa sekarang banyak perempuan yang menjadi kepala keluarga. Bukan saja karena cerai hidup atau cerai mati, tetapi ada yang menjadi kepala keluarga karena suaminya tidak bisa bekerja karena sakit. Kemudian ada anak perempuan yang menghidupi orang tuanya yang sudah lansia sehingga dapat dikatakan sebagai kepala keluarga.