Mataram, IDN Times - Pemerintah Kelurahan Rembiga Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan enam keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Rembiga berhasil melakukan uji coba pengolahan sampah organik menjadi biogas. Hal itu efektif mengurangi sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) sekitar 1,8 ton per bulan.
Lurah Rembiga Kota Mataram, Husaini mengatakan sampah organik yang diolah menjadi Biogas mini rumahan (BioMiru) adalah sampah rumah tangga yang basah termasuk kotoran sapi.
"Dalam sehari satu KPM membutuhkan sekitar 10 kilogram hingga 25 kilogram sampah organik basah," katanya seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (7/1/2022).