Mataram, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap satu keluarga yang kompak melakukan pesta narkotika jenis sabu pada Rabu (3/8/2022). Sebanyak 5 orang diamankan saat pesta sabu di Gang Semangka Kelurahan Karang Bagu, Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan bahwa peredaran narkoba jenis sabu merupakan pengungkapan kasus kedua pada minggu pertama bulan Agustus 2022.
"Semoga ke depan masih banyak lagi yang kita ungkap. Sehubungan dengan penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu golongan 1, 2 di wilayah hukum Polresta Mataram," kata Yogi di Mapolresta Mataram, Kamis (4/8/2022).