Audiensi keluarga almarhum Brigadir Esco di Mapolda NTB, Kamis (11/9/2025). (IDN Times/Muhammad Nasir)
Erwin membantah anggapan yang mengatakan bahwa penanganan kasus ini lamban karena istri korban merupakan anggota Polri. Dia menjelaskan bahwa istri korban sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik.
"Ini memang kami mau mengumpulkan alat bukti yang sebanyak-banyaknya supaya calon tersangka itu tidak lepas. Jangan sampai kami salah melangkah tanpa ada alat bukti. Nanti kami dibilang merekayasa kasus," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan berdasarkan hasil autopsi, korban diduga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Apakah ini kasus pembunuhan berencana? Syarif mengatakan penyidik masih melakukan mendalami.
"Yang pasti kita akan maksimal untuk mengungkap ini. Karena ini menjadi atensi publik. Semoga apa yang kita lakukan bisa menjadi titik terang. Mohon waktu untuk kami bisa mengungkap ini. Tapi yakinlah kami akan maksimal Polres Lombok Barat dan Polda NTB bersinergi untuk mengungkap ini," kata Syarif.
Penemuan jenazah Brigadir Esco berawal dari seorang warga setempat yang sedang mencari ayam peliharaannya di bukit belakang rumah pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Saat menyisir area tersebut, warga menemukan sesosok mayat.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.