Kupang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Hanya dalam rentang Januari hingga Maret 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTT telah menangani 139 kasus kekerasan.
Data tersebut dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) NTT pada Sabtu (27/4/2025).
"Baru dalam tiga bulan pertama tahun ini saja sudah terjadi 139 kasus. Ini angka yang cukup signifikan," ujar Kepala Dinas P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat.