Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kampanye Stop Kekerasan Perempuan dan Anak di CFD Kupang. (Dok Humas Setda Provinsi NTT)

Kupang, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Hanya dalam rentang Januari hingga Maret 2025, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) NTT telah menangani 139 kasus kekerasan.

Data tersebut dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) NTT pada Sabtu (27/4/2025).

"Baru dalam tiga bulan pertama tahun ini saja sudah terjadi 139 kasus. Ini angka yang cukup signifikan," ujar Kepala Dinas P3AP2KB NTT, Ruth Laiskodat.

1. Masyarakat diminta berani untuk melapor

Warga membuat laporan langsung di UPTD PPA NTT. (Dok UPTD PPA NTT)

Dalam peringatan Hari Kartini yang digelar di Area Car Free Day El Tari Kupang, Ruth mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui atau mengalami kekerasan. Pihaknya menyediakan saluran pengaduan melalui Call Center SAPA 129 dan WhatsApp di nomor 08111129129. Laporan juga bisa disampaikan langsung ke UPTD PPA Provinsi NTT.

"Saya mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerahasiaan pelapor kami jamin," tegas Ruth.

Ia menambahkan, baik kekerasan yang terjadi di ranah privat maupun publik wajib dilaporkan agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku bisa dihukum sesuai ketentuan hukum.

2. Ada 1000 kasus per tahun

Editorial Team

Tonton lebih seru di